MAKKIYAH DAN
MADANIYAH
Makalah ini disusun
untuk tugas mata kuliah Ulumul Qur’an
Program Study
Pendidikan Agama Islam, Semester II
Madin
Sekolah Tinggi
Agama Islam NU Pacitan
Dosen
Pengampu
Drs.
H. Nurul Huda, M.Pd
Disusun
Oleh :
Budi
Santoso 20130101673
SEKOLAH TINGGI
ILMU AGAMA ISLAM NU PACITAN
PRODI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Jl. Letjend S.
Parman No. 44b Pacitan
Telp. 0357
885635 Email : stitnupa_106@yahoo.co.id
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam
studi al-Qur,an, ilmu Makkiyah dan Madaniyah merupakan bidang kajian yang
membedakan fase penting yang memilki andil dalam membentuk teks, baik dalam
tataran isi ataupun struktur. Hal ini membuktikan, bahwa teks merupakan hasil
hasil interaksinya dengan realitas yang di names-historis.
Studi
Makkiyah dan madaniyah sarat erat kaitanya dengan bangunan dan penerapan hukum
islam, karena itu selama studi makkiyah dan madaniyah sangat didominasi oleh
pakar hukum Islam dan selalu hadir dari titik tolak yang bersifat fiqhiyah, yang
lebih menekankan tujuan yang menggiring pada pada konstruksi naskh dan mansukh,
yang ‘am dan khas, yang lebih bersifat semantik. Hal ini menurut Nasr Hamid Abu
Zaid yang menyebabkan para pakar islam banyak yang terjebak kedalam keracunan
konseptual, khususnya yang berkaitan dengan batasan antara mana yang Makkiy dan
mana yang Madaniy, baik dari sisi isi maupun strukturnya.
Sementara
itu untuk mengetahui manakah ayat dan surat pada Al-Quran yang tergolong
Makkiyah ataupun Madaniyah tidaklah mudah. Diperlukan penyaksian langsung
tentang proses pewahyuannya. Maka salah satunya jalan ialah memahami ayat-ayat
mana saja yang tergolong Makkiyah atau Madaniyah, kecuali riwayat dari para
sahabat Rasul. Karena merekalah yang mengikuti perjalanan hidup Rasulullah Saw.
baik di Mekah maupun di Madinah.Kritik ini antara lain dapat kita telusuri dari
definisi Makkiyah dan madaniyah di bawah ini.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa Pengertian tentang Makkiyah dan Madaniyah?
2.
Apa saja ciri-ciri/karakteristik Makkiyah dan
Madaniyah?
3.
Apa Metode untuk mengetahui Makkiyah dan Madaniyah ?
4.
Urgensinya dalam tafsir Makkiyah dan Madaniyah ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Makkiyah & Madaniyah
Ada empat 1
teori dalam menentukan pengertian Makkiyah dan Madaniyah;
-
Teori Mulahazah
Makan an-Nuzul (Teori Geografis)
-
Teori Mulahazah
Zaman an-Nuzul (Teori Historis)
-
Teori Mulahazah
Mukhatabin fi an-Nuzul (Teori Subjektif )
-
Teori Mulahazah
Ma Tadammanat an-NUzul (Teori Konten Analisis) 2
1.
Teori Mulahasah
Makan an-Nuzul (Teori Geografis)
Teori
ini berorientasi pada tempat turun ayat atau surah al-Qur’an. Menurut
pengertian Makkiyah adalah ayat atau
surah yang turun di Makkah atau di sekitarnya, baik waktu turunya sebelum Nabi
saw melakukan hijrah maupun sesudahnya,. Dan pengertian Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun di Madinah atau di sekitarnya,
baik waktu turunya sebelum Nabi saw berhijrah maupun sesudahnya.
Maka termasuk kategori ayat atau surah
Makkiyah , bila ayat atau surah turun
di mina, Arafah Hudaibiyah dan lain sebagainya. Dan ayat atau surah Madaniyah adalah ayat atau surah yang
turun di madinah dan sekitarnya, termasuk ayat-ayat di badar, Sal’, Uhud dan
lain sebagainya.
Dalil
yang di pakai dalam teori ini adalah riwayat abu Amr dan Uthman bin Sa’id
ad-Darimi.
ما نزل بمكة وما نزل في طريق المدينة قبل ايبلغ النبي صل الله عليه وسلم المدينة فهو
من المكي . وما نزل علي النبي صل الله عليه وسلم في اسفره بعدما قدم المدينة فهو
من المدني.
Ayat yang di turunkan
di Makkah dan ayat yang di turunkan dalam perjalanan menuju Madinah sebelum
Nabi Saw. Tiba di Madinah, maka ia masuk kategori ayat Makkiyah. Dan ayat yang
di turunkan kepada Nabi Saw. Dalam perjalanannya setelah beliau tiba di Madinah,
maka ia masuk kategori ayat Madaniyah.
Kelebihan
teori ini antara lain: hasil rumusan tentang pengertian ayat atau surah
makkiyah dan madinah lebih jelas dan lebih tegas dari teori lain, karena teori
ini menegaskan orientasi tempat sebagai pijakan ketentuan identitas ayat.
Namun
kriteria tersebut, memiliki beberapa kelemahan antara lain; rumusnya tidak
dapat di jadikan batasan, dan tidak definitif. Sebab rumusnya belum bisa
mencakup seluruh karakter ayat al-qur’an.
Pada
kenyataannya ada beberapa ayat al-Qur’an yang tidak turun di wilayah Makkah
atau Madinah, seperti tempat turunya ayat; 42 Q.s at-Taubah adalah di tabuk. Q.S
Azukhruf: 45 turun di Baitul Maqdis (Palestina) pada malam Isra’ Mi’raj,
sebagaimana informasi hadis riwayat at Tabrani dari Abu Umamah yang menyatakan,
bahwa tempat turunya al-Qur’an tidak hanya di Makkah-Madinah saja, melainkan di
tiga kota; yaitu Makkah, Madinah, dan Sham (Palestina, Tabuk);
قل رسول الله صل الله عليه وسلم انزاالقران
في ثلا ثة امكنة : مكة,والمدينة , والشام.قل الوليد:يعني بيت المقدس.وقل الشيخ
عمادالدين بن كثير : بل تفسيره بتبوك احسن.
Rosulullah
saw bersabda; Al-Qur’an di turunkan tiga
tempat: makkah, madinah, syam. Walid berkata: tetapi penafsiranya di tabuk
adalah lebih baik.
2. Teori
Mulahazah Zaman an-Nuzul (Teori Historis)
Teori ini berorientasi pada sejarah
waktu turun ayat Al-Qur’an. Menurut teori ini ayat Makkiyah adalah ayat atau
surah yang turun sebelum Nabi saw berhijrah. Sedangkan ayat Madaniyah adalah
ayat atau surah yang turun sesudah nabi berhijrah. Teori ini berpegang pada
dalil riwayat Abu Amr Uthman bin za’id ad-Darimi yang di sadarkan pada Yahya
bin Salam;
ما نزل بمكة وما نزل في طريق المدينة
قبل ايبلغ النبي صل الله عليه وسلم المدينة فهو من المكي . وما نزل علي
النبي صل الله عليه وسلم في اسفره بعدما قدم المدينة فهو من المدني.
Ayat
yang di turunkan di Makkah dan ayat yang di turunkan dalam perjalan menuju Madinah
sebelum Nabi saw tiba di Madinah, maka ia masuk kata gori ayat Makkiyah. Dan
ayat yang di tirunkan pada Nabi Saw dalam perjalanannya setelah beliau tiba di
Madinah, maka ia masuk kata gori ayat Madaniyah.
Teori ini banyak pendukungnya, baik
dari mayoritas ulama’ klasik, maupun modern, bahkan dari ulama’ kontemporer
saat ini. Kelebihan rumusan teori ini antara lain; karena mencakup keseluruhan
ayat 1 atau surah Al-Qur’an, sehingga dapat di jadikan ketentuan dan definisi
yang memadai. Sedang kelemahanya hanya terletak pada kejanggalan beberapa ayat
atau surah Al-Qur’an yang nyata-nyata turun di makkah, tetapi karena turun
sudah hijrah, lalu di anggap Madaniyah. Seperti Q.S al-maidah: 3;
اليَوْمَ
اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ
لَكُم ُالاسْلاَمَ دِيْنًا
Artinya
:
Pada
hari ini telahku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telahku cukupkan kepadamu
nikmatku, dan telah ki rudhoi islam itu jadi agama bagimu.
Ayat di atas turun pada hari Jum’ah, di Arofah
pada waktu Nabi Saw dan masarakat muslim sedang wukuf. Juga Q.S.an-Nisa'; 58;
انَّ اللهَ
يَأمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُوا الاْمَانَاتِ الَى اَهْلِهَا
Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya.
Ayat ini turun di tengah kota
Makkah sewaktu Nabi Saw berada di dalam ka’bah.
3.
Teori Mulahazah Mukhatabin fi
an-Nuzul (Teori Subjektif).
Teori ini berorientasi pada subjek
siapa yang di khitabi (dituju) oleh ayat al-Qur’an. Menurut teori ini, pengertian
Makkiyah adalah ayat atau surah yang berisi panggilan kepada penduduk Makkah
dengan menggunakan kitab. ياايّهاالناّ س (wahai
manusia), ياايّهاالكا فرون(wahai orang-orang yang ingkar),يابني ادم (wahai anak adam). Dan ayat atau surah
Madaniyah adalah ayat atau surah yang berisi panggilan kepada penduduk Madinah
dengan menggunakan panggilan: يااليها الذّين اموا (wahai orang-orang
yang beriman).
Teori
ini didasarkan atas riwayat Abu Ubaid dari Makmun bin Mihran dalam kitab Fadail
al-Qur’an yang menjelaskan:
ما كان في القران بيا ايهالناس,أويا بني ادم
فإ نه مكى,و ما كان بيا ايها الذين امنوا, فإ نه مدني
Ayat yang memuat panggilan dengan
يا ايهالناس atau يا بني ادمmaka
ia termasuk ayat Makki, dan ayat yang menggunakan panggilan dengan يا ايها الذين امنوا maka
ia adalah ayat Madani.
Teori ini di dasarkan atas riwayat Abu Amr Uthman bin Sa’id
al-Darimi yang di dasarkan pada Yahya bin Salam;
ما كان من القران "يا ايهاالذين
امنوا",فهو مدني وم كان " يا ايهالناس" فهو
مكي Dan ayat yang memuat panggilan dengan يا ايهاالذين امنوا, maka ia adalah ayat
Madani. Dan ayat yang menggunakan panggilan dengan ياايهالناس,maka ia adalah ayat
Makki.
Kelebihan
teori ini rumusannya lebih mudah dimengerti, dan lebih cepat di kenali dengan kriteria panggilan (nida',
khitab) yang khas dari keduanya tersebut.
Kelemahan
teori ini juga lebih banyak dari teori-teori yang lain. Setidaknya ada beberapa
kelemahan dari teori ini antara lain.
§ Rumusan
pengertianya tidak dapat ketentuan,karena tidak dapat mencakup seluruh ayat
al-Qur'an.Dari keseluruhan ayat al-Alqur'an yang berjumlah 6236 ayat,hanya ada
511 ayat yang dimulai dengan pangggilan ( nida') yang khas Makkiyah berjumlah
292 ayat,dan yang khas Madaniyah berjumlah
219 ayat.
§ Rumusan kriterianya juga tidak dapat berlaku secara menyeluruh
.Karena ada beberapa ayat yang dimulai dengan panggilan (nida') ياايهالناس bukan termasuk ayat Makkiyah.Seperti;
Q.S.al-Baqarah:21; ياايهالناس
اعبدوا ربّم
Q.S.an-Nisa':
1; ياايهالناس اتفوا ربكم
Q.S.
an-Nisa':133; ان يشأ يذهبكم ياايهالناس
§ Ada pula beberapa ayat yang dimulai dengan panggilan (
nida',khitab) ايهاالذين امنوا يا tetapi bukan tergolong
ayat atau surah Madniyah ,tetapi ayat atau surah Makkiyah,misalnya
dalam Q.S.al-Hajj: 77;
يا ايّها الذين امنوا اركعوا واسجدوا واعبدوا
ربّكم وافعلوا الخير لعلّكم تفلحون
Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu,
sujudlah kamu, sembahlah tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat
kemenangan.
4.
Teori
mulahazah ma tadammanah an-nuzul (Teori Content Analysis)
Teori ini
berorientasi pada isi ayat al-qur’an. Menurut teori ini, ayat atau surah Makiyyah
adalah ayat atau surah yang memuat cerita umat dan para Nabi terdahulu. Sedang
ayat atau surah Madaniyyah berisi tentang hukum hudud, faraid, dan sebagainya.
Teori ini di dasarkan pada
riwayat-riwayat sebagai berikut.
1) Riwayat
hisham dari ayahnya, al-hakim
كل سورة ذكرت فيها الحدود والفرائض فهي مدينة كل سورة
ذكرن فيه القرون الماضية فهي مكية
Semua
surah yang memuat aturan-aturan, ketentuan-ketentuan, maka ia termasuk surah
madaniyah, dan semua surah yang memuat tentang peristiwa masa lampau, maka ia
masuk kategori makkiyah.
2)
Riwayat al-Qomah
dari Abdullah;
Yang artinya: Semua surah yang memuat
يا أيهاالناس
saja,
atau كلا atau huruf-huruf Hijaiyah selain dalam dua surah
(al-Baqarah-Ali Imran), ancaman, atau kisah anak Adam dan Iblis selain dalam
al-Baqarah, maka ia masuk kategori Makkiyah. Dan semua surah yang memuat
kisah-kisah para Nabi, bangsa-bangsa terdahulu juga di sebut surah Makkiyah.
Sedang surah yang memuat ketentuan-ketentuan atau
aturan-aturan maka ia di sebut dengan surah Madaniyah.
Kelebihan
teori ini adalah bahwa kreterianya jelas,sehingga mudah di fahami,sebab gampang
dilihat antara lain;dari tanda-tanda tertentu.Sedangkan kelemahan teori ini
adalah dari sisi pelaksanaan pembedaan antara Makkiyah dan Madaniyah yang tidak
praktis,karena harus mempelajari isi yang terkandung didalam ayat atau surah
al-Qur;an.
pluralistik
masyarakat Madinah ini Nabi berusaha mencari titik temu berbagai golongan
dengan terlebih dahulu mengakui eksistensi mereka. Keterangan demikian dapat
dikaji dalam dokumen yang populer disebut “Konstitusi Madinah”
B. Karakteristik Makkiyah dan Madaniyah
Dari keterangan sahabat
Nabi r.a dan tabi'an dalam membangun teori Makkiyah dan Madaniyah antara lain;
1. Fitur
dan Karakteristik Ayat dan Surah Makkiyah;
a.
Dimulai dengan
nida' "يا ايها
الناس " dan sebagainya
b.
Di dalmnya terdapat lafadz " كلا"
c.
Di dalamnya terdapat ayat-ayat sajadah.
d.
Di permulaan terdapat
huruf-huruf tahaji
( harf al-muqattaah).
e.
Di dalamnya terdapat cerita-cerita para nabi dan umat
terdahulu,selain dalam
Q.S.al-Baqarah.dan Q.S. al-Maidah
f.
Di dalamnya terdapat cerita
tentang kemusyrikan
g.
Di dalamnya terdapat keterangan adat istiadat orang kafir,orang
musyrik,yang
suka mencuri,merampok,membunuh,mengubur hidup hidup anak perempuanya dan sebagainya.
h.
Di dalamnya berisi penjelasan dengan bukti dan argumentasi tentang
konsepsi ketuhanan ( jadal al-Qur'an )
i.
Membuat prinsip-prinsip moral dan pranata social yang agung,bersifat
universal dan inklusif
j.
Memuat nasehat dan ibarat dalam aneka kisah
k.
Berisi nida' "" يا بني ادم , يا اليهاالناس
, يا اليهاالكافرون
l.
Kebanyakan ayat dan surahnya pendek.Karena menggunakan bentuk ijaz (
ringkas,tetapi padat makna ).
2. Fitur dan Karakteristik Ayat dan Surah Madaniyah;
a.
Memuat Hukum pidana ( hudud ) dalam Q.S. al-Baqarah, Q.S an-Nisa', Q.S.
Q.S. al-Maidah, Q.S. ash-Shura,dan lain sebagainya.
b.
Memuat hukum fara'id ( Q.S.al-Baqarah, Q.S.an-Nisa', Q.S.al-Maidah).
c.
Berisi izin jihad fi sabilillah (Q.S.al-Anfal, Q.S.at-Taubah, Q.S.al-Hajj).
d.
Berisi keterangan tentang karakter orang- orang munafiq ( kecuali Q.S
al-Angkabut) dalam Q.S an-Nisa', Q.S.al-Anfal, Q.S.at-Taubah, Q.S.al-Ahzab, Q.S.al-Fath,
Q.S.al-Hadid, Q.S.al-Munafiqun,Q.S.at-Tahrim.
e.
Berisi Hukum ibadah ( Q.S. al-Baqarah,Q.S.al-Imran,Q.S.an-Nisa', Q.S.al-Maidah,
Q.S.al-Anfal dan lain-lain.
f.
Berisi hokum muamalah, seperti jual beli, sewa- menyewa, gadai, utang-piutang
dan sebagainya.( Q.S.al-Baqarah, Q.S.al-Imran dll)
g.
Berisi hukum munakahat, baik mengenahi Nikah Cerai Rujuk (NCR ), hadanah ( Q.S.
al-Baqarah,Q.S.al-Imran, Q.S.an-Nisa', Q.S.al-Maidah,dan lain-lain ).
h.
Berisi hukum kemasyarakatan,kenegaraan
seperti
permusyawaratan, kedisiplinan, kepemimpinan, pendidikan, pergaulan, dan
sebagainya
C.
Cara Mengetahui Makiyyah dan
Madaniyah
Dalam menetapkan mana ayat-ayat
Al-Quran yang termasuk kategori Makiyyah dan Madaniyah, para sarjana muslim
berpegang teguh pada dua pendekatan sebagai berikut:
1. Pendekatan transmisi
Melalui perangkat ini sarjana muslim
merujuk kepada riwayat-riwayat valid yang berasal dari para sahabat, yaitu
orang-orang yang besar kemungkinan menyaksikan turunnya wahyu, atau para
generasi tabi'in yang saling berjumpa dan mendengar langsung dari para sahabat
tentang aspek aspek yang berkaitan dengan proses kewahyuan Al-Quran, termasuk
di dalamnya adalah informasi kronologis Al-Quran.
Seperti halnya hadis-hadis Nabi
telah terekam dalam kodifikasi-kodifikasi kitab hadis, para sarjana muslim pun
telah merekam informasi dari para sahabat dan tabiin tentang Makkiyyah dan
Madaniyah dalam kitab-kitab tafsir bi Al-matsur, tulisan-tulisan tentang
asbab An-Nuzul, pembahasan-pembahasan ilmu Al-Quran, dan
jenis-jenis tulisan lainnya.
Dengan demikian perangkat transmisi
itu dikaitkan kepada riwayat yang sah dari sahabat-sahabat yang hidup di masa
turunnya wahyu itu. Mereka ini menyaksikan sendiri turunnya. Atau dari Tabi’in
yang mendapatkannya dari sahabat. Mereka itu mendengar dari sahabat bagaimana
cara turunnya, tempat-tempat turunnya dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada
waktu itu.
2. Pendekatan analogi (Qiyas)
Ketika melakukan kategorisasi
Makkiyyah dan Madaniyah, para sarjana muslim penganut pendekatan analogi
bertolak dari ciri-ciri spesifik dari kedua klasifikasi itu. Dengan
demikian, bila dalam surat Makkiyyah terdapat sebuah ayat yang memiliki
ciri-ciri khusus Madaniyah, ayat ini termasuk kategori Madaniyah. Tentu saja,
para ulama telah menetapkan tema-tema sentral yang ditetapkan pula sebagai
ciri-ciri khusus bagi kedua klasifikasi itu. Misalnya mereka menetapkan tema
kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu sebagai ciri khusus Makkiyyah; tema
faraid dan ketentuan had sebagai ciri khusus Madaniyah.
Dari uraian di atas kami menilai
bahwa yang lebih mendapat perhatian ialah apa-apa yang terdapat (isi atau
pembahasan) pada Al-Makkiyah dan Al-Madaniyah.
D.
Urgensi Pengetahuan tentang Makkiyah
dan Madaniyah
1. Membantu dalam menafsirkan Al-Quran
Dengan mengetahui tempat-tempat
turun ayat dapat membantu untuk memahami ayat dan menafsirkannya. Jika ada
pelajaran yang dapat diambil daripadanya itu berbentuk lafaz umum bukan
dengan menentukan sebab. Orang yang menafsirkannya itu sanggup memberikan
penjelasan ketika terjadi pertentangan makna ketika pada dua ayat, supaya
berbeda antra nasikh dan mansukh. Jika yang belakangan itu nasikh supaya ditempatkan di depan.
2. Pedoman bagi langkah-langkah dakwah
Setiap
kondisi tentu saja memerlukan ungkapan-ungkapan yang relevan. Ungkapan-ungkapan
dan intonasi berbeda yang digunakan ayat-ayat Makiyyah dan ayat-ayat Madaniyah
memberikan informasi metodologi bagi cara-cara menyampaikan dakwah agar relevan
dengan orang yang diserunya. Oleh karena itu dakwah Islam berhasil mengetuk
hati dan menyembuhkan segala penyakit rohani orang-orang yang diserunya.
Disamping itu, setiap langkah-langkah dakwah memiliki objek kajian dan
metode-metode tertentu, seiring dengan perpedaan kondisi sosio-kultural
manusia. Periodesasi Makkiyah dan Madaniyah telah memberikan contoh untuk itu.
3. Memberikan informasi tentang Sirah
Kenabian
Penahapan
turunnya wahyu seiring dengan perjalanan dakwah Nabi, baik di Mekah dan
Madinah, dimulai sejak diturunkannya wahyu pertama sampai diturunkannya wahyu
terakhir. Dengan demikian Al-Quran adalah pedoman bagi perjalanan dakwah Nabi
yang informasinya tidak diragukan lagi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ada empat teori dalam menentukan pengertian Makkiyah
dan Madaniyah;
- Teori Mulahazah Makan an-Nuzul (Teori
Geografis)
- Teori Mulahazah Zaman an-Nuzul (Teori
Historis)
- Teori Mulahazah Mukhatabin fi an-Nuzul
(Teori Subjektif )
- Teori Mulahazah Ma Tadammanat an-Nuzul
(Teori Konten Analisis)
Secara garis besar dapat simpulkan
bahwasannya surat-surat Makkiyah adalah surat-surat yang turun sebelum adanya
hijrah, namun ada beberapa ayat di dalam surat-surat Madaniyah yang termasuk
ayat Makkiyah. Sedangkan Surat-surat Madaniyah adalah surat-surat yang turuh
sesudah adanya hijrah, namun ada beberapa ayat di dalam surat Makkiyah yang
termasuk ayat Madaniyah. Pada umumnya surat-surat Makkiyah mudah dihafal karena
ayat-ayat pendek, Di dalamnya terdapat ayat-ayat sajadah, Di permulaan terdapat huruf-huruf tahaji
(
harf al-muqattaah), terdapat cerita-cerita para nabi dan umat terdahulu, selain
dalam Q.S al-Baqarah. dan Q.S. al-Maidah, terdapat cerita tentang
kemusyrikan sedangkan sebaliknya pada surat
Madaniyah ayat-ayatnya panjang, Berisi hukum muamalah, seperti jual beli, sewa- menyewa, gadai,
utang-piutang dan sebagainya. ( Q.S.al-Baqarah, Q.S.al-Imran dan lain-lain,
Berisi hukum munakahat, baik mengenahi Nikah Cerai Rujuk (NCR ), hadanah ( Q.S.
al-Baqarah, Q.S.al-Imran, Q.S.an-Nisa', Q.S.al-Maidah, dan lain-lain ), Berisi
hukum kemasyarakatan, kenegaraan
seperti permusyawaratan,
kedisiplinan, kepemimpinan, pendidikan, pergaulan, dan sebagainya
Dalam
menetapkan mana ayat-ayat Al-Quran yang termasuk kategori Makiyyah dan
Madaniyah, para sarjana muslim berpegang teguh pada dua pendekatan
Pendekatannya sebagai berikut : Pendekatan transmisi yaitu bahwa perangkat
transmisi itu dikaitkan kepada riwayat yang sah dari sahabat-sahabat yang hidup
di masa turunnya wahyu itu. Mereka
ini menyaksikan sendiri turunnya. Atau dari Tabi’in yang mendapatkannya dari
sahabat. Mereka itu mendengar dari sahabat bagaimana cara turunnya,
tempat-tempat turunnya dan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada waktu itu.
Pendekatan analogi (Qiyas)
yaitu bahwa yang lebih mendapat perhatian ialah apa-apa yang terdapat (isi atau
pembahasan) pada Al-Makkiyah dan Al-Madaniyah. Misalnya mereka menetapkan tema
kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu sebagai ciri khusus Makkiyyah; tema
faraid dan ketentuan had sebagai ciri khusus Madaniyah
Urgensi Pengetahuan tentang Makkiyah
& Madaniyah mempunyai tujuan :
- Membantu dalam menafsirkan Al-Quran
- Pedoman bagi langkah-langkah dakwah
- Memberikan informasi tentang Sirah
Kenabian
B.
Kepustakaan
Nasr Hamid Abu Zaid, Tekstualitas Al Qur’an (Jakarta:
Grasindo, 2000).
Abdul Djalal., Ulumul Qur’an (Surabaya:
Dunia Ilmu,1420 H/2000 M).
Abdurrahman bin Abi Bakar as-Suyutiy,
al-Burhan fi Ulum al-Qur’an, (Beirut-:Dar al-Fikr al-Ilmiyah,
1421 H/2001 M).
Badruddin Muhammad bin Abdullah
az-Zarkashiy, al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, (Beirut-Libanon:Dar
al-Kutub al-Ilmiyah, 1425 H/2004 M).
No comments:
Post a Comment